News
Sabtu, 24 Agustus 2013 - 21:15 WIB

CAPRES 2014 : Jika Jadi Capres, Jokowi Harus Maju Lewat PDIP

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua DPP PDIP, Puan Maharani (tiga dari kiri) didampingi Wakil Gubernur Jawa Tengah, Heru Sudjatmoko (dua dari kiri) dan Walikota Solo, Fx Hadi Rudyatmo (paling kanan) saat acara halal-bihalal di Posko Puan Maharani di Jl Bhayangkara , Solo, Sabtu (24/8/2013).(Maulana Surya/JIBI/Solopos)

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani (tiga dari kiri) didampingi Wakil Gubernur Jawa Tengah, Heru Sudjatmoko (dua dari kiri) dan Walikota Solo, Fx Hadi Rudyatmo (paling kanan) saat acara halal-bihalal di Posko Puan Maharani di Jl Bhayangkara , Solo, Sabtu (24/8/2013).(Maulana Surya/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — PDI Perjuangan belum menentukan siapa calon presiden (capres) dalam pemilihan presiden (pilpres)mendatang. Namun jika Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) maju sebagai capres maka harus maju dari PDI Perjuangan.

Advertisement

Hal itu ditegaskan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani saat halal bihalal di Posko Puan Maharani, Tipes, Solo, Sabtu (24/8/2013). Hadir dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko, wali kota dan wakil wali kota Solo, bupati Boyolali dan jajaran pengurus PDI Perjuangan Jawa Tengah, Boyolali, Klaten, Sukoharjo dan Kota Solo.

“Kita [PDI Perjuangan] belum memutuskan nama, soal Pak Jokowi kan kader PDI Perjuangan, kalau pun memang keputusannya Pak Jokowi yang maju, maka majunya harus dari PDI Perjuangan,” tegas Puan Maharani seusai acara halal bihalal.

Bagi PDI Perjuangan, lanjutnya, tidak ada dikotomi antara tua muda atau senior dan junior dalam hal capres. Namun PDI Perjuangan akan melihat dinamika yang terjadi menjelang pemilihan legislatif (pileg) 2014.

Advertisement

“Konsentrasi kami [PDI Perjuangan] pada pileg mendatang agar suara PDI Perjuangan mencukupi sesuai undang-undang untuk mengajukan RI 1 dan RI 2 pada pilpres mendatang,” papar Puan.

Diakui Puan, soal capres dari PDI Perjuangan memang belum mengerucut pada satu nama, karena hal itu merupakan wewenang ketua umum PDI Perjuangan sesuai dengan dinamika dan perkembangan dari hasil yang akan PDI Perjuangan peroleh pada pileg 2014 nanti.

Apakah penentuan nama capres berdasarkan survei atau hasil pileg, Puan mengatakan, hasil pileg tentu menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan. Karena sesuai undang-undang semua partau yang akan mengajukan capres dan cawapres harus mencukupi suara 20 persen secara nasional.

Advertisement

“Jika hasil survei si A atau si B menyatakan popularitas dan elektabilitasnya cukup tingga tapi kemudian tidak ada partai yang mencalonkan pada pilpres mendatang, mau majunya dari mana,” tanya Puan.

Yang sekarang harus dilakukan, tambah Puan adalah mendorong bagaimana agar perolehan pileg 2014 lebih dari 20 persen, karena semua ada matematikanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif