News
Rabu, 16 Mei 2012 - 17:52 WIB

CALON PRESIDEN: Idealnya Ada Wakil Dari Tiap Kelompok Utama Masyarakat

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

JAKARTA – Sekjen Partai Persatuan Pembangunan, Muhammad Romahurmuziy mengatakan idealnya terdapat empat calon presiden dari masing-masing arus utama kelompok masyarakat Indonesia pada pemilihan presiden 2014.
Advertisement

Menurutnya, keempat arus utama pendukung calon presiden (Capres) tesebut masing-masing berasal dari kalangan yang disebutnya 4M. Keempat M itu masing-masing Muslim, Militer, Modal, dan Marhaen. Namun demikian dia mengaku wacana 4 M itu bukan berasal dari Fraksi PPP di DPR karena itu hanya berdasarkan usulan pribadinya.

“Saya melihat idelanya empat Capres dari 4 M itu bisa Mahfud MD (Muslim), Prabowo Subianto (Militer), Sri Mulyani, (Modal), dan Jusuf Kalla (Marhaen),” ujarnya di sela-sela sidang paripurna DPR hari ini. Akan tetapi Romahurmuziy yang akrab disapa Romi tersebut tidak menyebut siapa di antara para tokoh yang disebutnya ideal tersebut yang akan mendapat dukungan PPP nantinya.

Menurutnya, selain berasal dari keempat unsur basis dukungan publik itu, keempat Capres tersebut diperkirakan akan membuat peta persaingan pada pemilihan presiden 2014 berlangsung ketat. Pasalnya, komposisi yang menempatkan Jusuf Kalla (JK) sebagai satu-satunya Capres dari luar Jawa dan Indonesia bagian timur, akan meningkatkan basis dukungan tersendiri yang harus diperhitungkan. Sri Mulyani, selain mewakili kelompok Modal juga mewakili perempuan.

Advertisement

“Kalau keempat tokoh ini maju nantinya, saya kira persaingannya akan seru,” ujar Romi kepada wartawan.

Sedangkan terkait Undang-undang Pemilu, lebih jauh Romi mengemukakan idealnya setiap parpol yang sudah lolos parliamnetary threshold boleh mengajukan capres. Dengan demikian, ujarnya, masyarakat punya banyak pilihan untuk menentukan capres yang mereka dukung.

Selain itu, dia juga sepakat kalau mekanisme pencalonan presiden dikembalikan ke mekanisme yang digunakan pada tahun 2004. Pada tahun 2004, parpol yang mampu mencapai electoral threshold 3% boleh mengajukan Capres.

Advertisement

“Pada tahun 2004 masyarakat punya banyak pilihan, namun capres yang muncul hanya lima,” ujarnya menanggapi kekhawatiran sebagian kalangan munculnya banyak calon presiden kalau presidential threshold, electoral threshold maupun parliamentary threshold diturunkan.

Menurutnya, dengan dimudahkannya mekanisme pencalona presiden maka peluang bagi pihak luar untuk dicalonkan oleh parpol semakin terbuka sehingga aspirasi masyarakat lebih diperhatikan. Pada bagian lain, Romi mengakui tidak mudah untuk mencapai sesuatu yang idela dalam mekanisme pencapresan karena demokrasi di Indonesia masih muda.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif