News
Jumat, 4 Januari 2013 - 09:25 WIB

CALO TKI: Pemerintah Daerah Wajib Ikut Berantas Calo dan Jamin Kualitas TKI

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

JAKARTA — Pemerintah daerah wajib ikut serta memberantas calo penempatan tenaga kerja Indonesia dari kemungkinan pemerasan sebelum dikirim bekerja ke luar negeri. Bahkan, satu hasil penelitian menyebutkan pemerintah daerah (pemda) sepatutnya turut meningkatkan kualitas calon TKI, terutama yang bekerja di bidang penata laksana rumah tangga.
Advertisement

Hasil penelitian dari Pusat Penelitian dan Informasi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyebutkan keikutsertaan pemda itu akan mengurangi kompleksitas dinamika permasalahan TKI pada masa penempatan di luar negeri.

Menurut Musni Umar dari Institute for Social Empowerment and Democracy (INSED), keterlibatan pemda, baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota sangat diperlukan dalam memberikan perlindungan terhadap calon TKI. “Keterlibatan pemda ini dapat menghindari calon TKI dari kemungkinan pemerasan oleh sponsor atau para calo saat perekrutan dan mengurus dokumen,” ungkapnya, Jumat (4/1/2013).

Pemda, lanjutnya, dapat ikut serta meningkatkan keterampilan kerja calon TKI, memperbaiki kemampuan berbahasa asing, penguatan karakter dan nasionalisme, keamanan pribadi, dan tata cara berkomunikasi.

Advertisement

Hasil survei pada Oktober dan November 2012 itu merekomendasikan pemda sebaiknya terlibat aktif didalam memberikan perlindungan kepada calon TKI, terutama dalam proses perekrutan, seperti turut serta menyaksikan dan menandatangani kebenaran dokumen calon TKI.

Musni menuturkan selama ini, 100% penempatan TKI di luar negeri melalui peran sponsor/para calo dan besarnya pengaruh mereka dikarenakan pemda kurang menunjukkan perannya. “Banyak sponsor atau calo TKI yang mendatangi rumah-rumah penduduk dengan memberikan rayuan terhadap keluarganya gar member izin untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming uang,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif