News
Kamis, 16 Februari 2023 - 10:47 WIB

Calhaj yang Sudah Lunas 2022 dan 2023 Dibebani Tambahan Biaya, Ini Perinciannya

Newswire  /  Rudi Hartono  /  Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji di Makkah. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA–Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyepakati calon jemaah haji (calhaj) lunas tunda 1441 H/2020 Masehi tidak dibebani biaya tambahan pelunasan.

Jemaah lunas tunda merupakan calon jamaah haji yang telah melakukan pelunasan, namun belum bisa berangkat atau tertunda pemberangkatannya.

Advertisement

“Jamaah haji lunas tunda pada 1441 H/2020 Masehi sebanyak 84.609 orang yang diberangkatkan pada tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan,” ujar Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat di Jakarta, Rabu (15/2/2023), dikutip dari Antara.

Namun, untuk calon jamaah haji lunas tunda 1443 Hijriah /2022 Masehi sebanyak 9.864 orang yang akan diberangkatkan pada 1444 Hijriah/2023 Masehi ini dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.

Advertisement

Namun, untuk calon jamaah haji lunas tunda 1443 Hijriah /2022 Masehi sebanyak 9.864 orang yang akan diberangkatkan pada 1444 Hijriah/2023 Masehi ini dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.

“Sementara calon jemaah haji tahun berjalan 1444 Hijriah/2023 Masehi sebanyak 106.590 orang dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta,” kata dia.

Meski dilakukan efisiensi harga di berbagai bidang, namun Komisi VIII tetap meminta pemerintah memberikan pelayanan terbaiknya pada jemaah.

Advertisement

Selain itu, Komisi VIII meminta Kemenag merevisi PMA mengenai rasionalisasi besaran setoran awal pendaftaran haji, menetapkan kebijakan rasionalisasi bipih sesuai dengan kondisi ekonomi secara berkala.

Kemudian, mendorong calon jemaah haji mencicil setoran lunas secara periodik hingga mendekati besaran bipih pada tahun berjalan agar jemaah tidak terlalu berat pada saat pelunasan.

“Dan mengintensifkan bimbingan manasik terhadap jamaah haji dan manasik khusus bagi jamaah haji lanjut usia dan penyandang disabilitas,” kata Marwan.

Advertisement

Besaran rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 Hijriah/2023 Masehi yang disepakati dalam rapat dengar pendapat senilai Rp90.050.637 per anggota jemaah haji reguler.

BPIH terdiri atas biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau biaya yang ditanggung setiap anggota jemaah haji rata-rata senilai Rp49.812.700,26 (Rp49,81 juta) atau 55,3% dari BPIH.

Sementara, komponen biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per anggota jemaah senilai Rp40.237.937 (40,23 juta) atau 44,7%.

Advertisement

Bipih meliputi biaya penerbangan, living cost, dan sebagian biaya paket layanan masyair. Sedangkan, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

Hasil kesepakatan itu akan diusulkan kepada Presiden untuk selanjutnya diterbitkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres).

“Alhamdulillah secara tegas beliau [Menag] menerima hasil kerja Panja BPIH untuk tahun 2023. Tadi Ketua Panja sudah melaporkan, Bapak Menteri juga sudah menyetujui,” ujar Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dalam rapat kerja penetapan BPIH di Jakarta, Rabu.

Besaran bipih Rp49,81 juta itu lebih rendah dibanding yang diusulkan Kemenag. Pada Januari lalu, Kemenag mengusulkan biaya haji atau BPIH 2023 senilai Rp98.893.909,11 (Rp98,89 juta) dengan komposisi bipih Rp69.193.734,00 (69,19 juta) atau 70% dan nilai manfaat Rp29.700.175,11 (Rp29,70 juta atau (30%).

Sementara, dibanding BPIH 2022, BPIH 2023 yang sudah disepakati itu turun, tetapi nilai bipih yang ditanggung setiap anggota jemaah haji naik.

Sebagai informasi, BPIH 2022 senilai Rp98,38 juta dengan komposisi bipih senilai Rp39,88 juta (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) Rp58,49 juta (59,46%).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif