News
Minggu, 17 Juni 2012 - 13:40 WIB

CAGUB DKI Dilarang Gunakan Fasilitas Dinas Saat Berkampanye

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (detik)

(detik)

JAKARTA–Tiga calon Gubernur (Cagub)DKI Jakarta yakni Fauzi Bowo, Alex Noerdin dan Joko Widodo dilarang menggunakan fasilitas dinas saat berkampanye. Ketiganya yang masih berstatus kepala daerah ini juga diwajibkan cuti kerja di masa kampanye.

Advertisement

Larangan menggunakan fasilitas dinas ataupun simbol sebagai kepala daerah ini ditegaskan anggota Panwaslu Jakarta, M Jufri. “Sementara di luar tanggal yang diajukan oleh para calon tersebut, mereka masih berstatus sebagai kepala daerah,” ujar M. Jufri dalam diskusi bertajuk “Black Campaign Dalam Pilkada DKI Jakarta 2012” di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat , Minggu (17/6/2012).

Jufri menjelaskan saat ini baru dua cagub yang menyampaikan cuti yakni Fauzi Bowo (Gubernur DKI Jakarta) dan Alex Noerdin (Gubernur Sumatera Selatan). Sementara Jokowi yang masih menjabat sebagai Wali Kota Solo belum mengajukan cuti kampanye.

“Fauzi Bowo cuti pada tanggal 24 Juni, 30 Juni, 3 Juli, dan 6 Juli. Lalu Alex Noerdin yang cuti dari 24 Juni sampai 7 Juli,” sebut Jufri.

Advertisement

Sebanyak enam pasangan calon gubernur/wakil gubernur akan melakukan kampanye tanggal 24 Juni-7 Juli 2012. Sementara pemungutan suara dilakukan 11 Juli 2012. Enam pasangan berdasarkan nomor urut; Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, Hendardji Supandji-Ahmad Riza Patria, Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama, Hidayat Nurwahid-Didik J Rachbini, Faisal Basri-Biem Benyamin dan Alex Noerdin-Nono Sampono.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif