News
Jumat, 4 November 2011 - 16:30 WIB

Cabuli murid, kakek guru ngaji akhirnya jadi tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–MK ,72, kakek guru ngaji yang diduga mencabuli sejumlah muridnya akhirnya menyandang status tersangka. Ia kini mendekam di tahanan Polres Jakarta Utara.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan,” kata Kasat Reskrim AKBP Irwan Anwar saat dihubungi , Jumat (4/11/2011).

Advertisement

Menurut Irwan, MK ditahan karena terbukti melakukan pencabulan terhadap anak muridnya. “Sudah enam orang yang kita periksa saat ini sebagai saksi korban,” ujarnya.

Irwan mengatakan aparat Kepolisian hingga kini masih menunggu hasil visum terhadap delapan orang anak yang diperiksa di RSCM. “Kalau sudah diraba-raba dan dipegang-pegang kan itu sudah termasuk pencabulan,” kata Irwan.

Warga Kebon Bawang Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelumnya melaporkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan MK terhadap lebih dari 9 muridnya ke Polres Jakarta Utara, Selasa 1 November 2011.

Advertisement

MK yang juga mantan Lurah Koja Selatan ini bekerja sebagai pengajar dan Ketua Yayasan Madrasah Ibtidaiyah Al Marfuah.

(detik.com/tiw)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif