Solo (Espos)–Gara-gara mencabuli anak angkatnya yang masih sekolah di salah satu SMP di Solo, Bambang Sriyanto, 51, warga Joyosuran, Pasar Kliwon ditangkap aparat Poltabes Solo.
Tersangka nekat melakukan perbuatan asusila terhadap anak angkatnya, AW, 15, warga Joyosuran, Pasar Kliwon. Informasi yang dihimpun Espos di Mapoltabes Solo, Jumat (5/6), menyebutkan, tersangka ditangkap, Rabu (3/6) sore setelah polisi mendapatkan laporan mengenai kasus tersebut.
Tersangka dan korban selama ini tinggal satu rumah sehingga tersangka dengan mudah melancarkan aksinya. Paling tidak, tersangka telah lima kali melakukan perbuatan cabul terhadap anak angkatnya tersebut.
Perbuatan tersebut dilakukan selama bulan April hingga Mei 2009 lalu. Tersangka melakukan aksi tersebut siang hari saat dirinya pulang istirahat bekerja. Tersangka membujuk korban agar mau melayani tersangka. Bahkan, tersangka juga memberikan uang kepada korban untuk membeli pulsa handphone (HP).
Namun, perbuatan tersangka tersebut diketahui
oleh warga. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Ketua RT. Aparat kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut langsung menangkap tersangka.
Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto melalui Kasatreskrim Kompol Suharyanto mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
dni