News
Selasa, 7 Januari 2020 - 00:22 WIB

Cabuli 48 Laki-Laki, Mahasiswa Indonesia di Inggris Terancam Bui Seumur Hidup

Newswire  /  Adib M Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/www.ramagazine.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Seorang mahasiswa asal Indonesia di Inggris bernama Reynhard Sinaga, 36, dinyatakan bersalah atas kasus kejahatan seksual terhadap puluhan laki-laki.

Dia telah diadukan sebanyak lebih dari 150 kali dalam waktu dua setengah tahun.

Advertisement

Berdasarkan empat persidangan yang dijalani, Reynhard harus siap menjalani hukuman penjara minimal 30 tahun.

"Pelaku kejahatan seksual terbanyak yang pernah diadili di pengadilan Inggris hari ini telah dihukum seumur hidup setelah membuat mabuk dan melakukan penyerangan seksual terhadap 48 laki-laki, menyusul penuntutan terbesar untuk kasus serupa sepanjang sejarah Crown Prosecution Service," kata lembaga penuntut pidana pemerintah, CPS, melalui keterangan tertulis.

Lowongan Kerja Terbaru, Klik di Sini!

Advertisement

Terdakwa terbukti membujuk korbannya di luar tempat hiburan malam di Kota Manchester untuk dibawa ke tempat tinggalnya, lokasi ia melakukan kejahatan penyerangan seksual.

Kisah Kelam PSK: Melayani saat Mens

Dalam beberapa kasus, seperti dilansir Reuters, Reynhard bahkan merekam kejahatan yang ia lakukan menggunakan kamera ponsel.

Advertisement

Doa Agar Anak Tak Diganggu Makhluk Halus

Jaksa Inggris, Ian Rushton, menyebut bahwa skala kejahatan yang dilakukan oleh Reynhard hampir tidak bisa dipercaya.

Orgasme Perempuan Sama dengan Pipis? Ini Penjelasan Dokter

"Sikap Reynhard yang sama sekali tidak terlihat berbahaya bisa menipu para laki-laki muda itu, yang sebagian justru sempat berterima kasih atas kebaikan dia dalam menawarkan tempat untuk singgah. Sehingga mereka berpikir monster ini adalah seorang pria baik hati," Rushton.

Advertisement
Kata Kunci : Hukum Pelecehan Seksual
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif