News
Jumat, 20 Maret 2015 - 18:10 WIB

BUWAS VS GUBERNUR GORONTALO : Budi Waseso: Saya Bukan Pendendam, Hanya ...

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Budi Waseso. (JIBI/Solopos/Antara)

Buwas vs Gubernur Gorontalo terus berjalan. Meski Gubernur Gorontalo minta maaf, kasus terus berjalan.

Solopos.com, JAKARTA — Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso tetap memperkarakan Gubernur Gorontalo Rusli Habibi dengan tuduhan pencemaran nama baiknya semasa menjabat Kapolda Gorontalo. Kasus itu terus diproses meski yang bersangkutan telah meminta maaf.

Advertisement

“Enggak, saya bukan pendendam hanya menegakkan hukum. Itu hampir dua tahun saya laporkan [2013],” kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Dia mengatakan pelaporan tersebut sejak 2013, namun pemberkasan baru lengkap saat ini menunggu dirinya menjabat Kabareskrim. “Saya ingin buka keran, siapa pun harus tanggung jawab tanpa melihat profesi,” katanya.

Bahkan Budi Waseso (Buwas) siap diperiksa oleh pengadilan di Gorontalo. Ketika menjabat Kapolda Gorontalo, Budi Waseso dilaporkan ke Kapolri dan Menkopolhukam oleh Rusli Habibi. Pelaporan itu terkait dugaan keperpihakan Budi Waseso kepada salah satu calon dalam pemilihan gubernur dan walikota.

Advertisement

Karena dilaporkan, Budi Waseso melaporkan Rusli ke Polda Gorontalo dengan dugaan telah mencemarkan nama. Rusli dikenakan Pasal 317 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 311 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 316 KUHP ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif