News
Jumat, 10 Desember 2021 - 13:26 WIB

Butuh Gerakan Bersama agar RUU TPKS Lekas Disahkan Jadi UU

Penting gerakan bersama untuk mengakhiri kekerasan, menghadirkan payung hukum yang melindungi, bukan sekadar kampanye.

Ichwan Prasetyo   Newswire     Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani berbicara dalam webinar bertajuk Kekerasan terhadap Perempuan di Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia Timur pada Kamis (9/12/2021). (Antaranews.com)

Solopos.com, SOLO – Persetujuan Badan Legislasi DPR membawa draf Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) ke tingkat selanjutnya dalam pembahasan di DPR agar bisa ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR adalah kabar baik pada hari-hari terakhir kampanye 16 hari anti-kekerasan terhadap perempuan, 25 November-10 Desember 2021.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif