News
Rabu, 18 April 2012 - 10:22 WIB

BURUH: Pemerintah Didesak Lakukan Verifikasi Organisasi Serikat Pekerja

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat)

JAKARTA – Kalangan pekerja dan buruh meminta pemerintah segera melakukan verifikasi terhadap organisasi serikat pekerja dan serikat buruh, sekaligus merevisi keanggotaan lembaga tripartit nasional.
Advertisement

Menurut Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar, hari ini, hal itu harus dilakukan secepatnya agar kalangan SP/SB juga dapat berbenah seiring dengan akan terbitnya peraturan ketenagakerjaan pendukung yang dibuat oleh pemerintah. Timboel menjelaskan ada informasi bahwa kendala verifikasi SP/SB karena masalah pendanaan, padahal Kemenakertrans mendapatkan APBN sesuai dengan program kegiatannya.

“Kami berpikir alasan pendanaan untuk verifikasi adalah klasik yang tidak perlu terjadi, karena ada anggaran negara yang dapat dipergunakan dengan benar untuk keperluan tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya, beredar informasi Kemenakertrans berencana merevisi UU Serikat Pekerja dan Serikat Buruh, di antaranya untuk verifikasi jumlah SP/SB yang ada di Indonesia. Timboel menilai masalah ketenagakerjaan yang terkait dengan SP/SB bukan berpangkal pada banyaknya jumlah serikat pekerja/serikat buruh itu. Namun, lanjutnya, permasalahan tersebut lebih dikarenakan kurangnya penegakan hukum ketenagakerjaan dan sikap aparatur negara yang lemah.

Advertisement

“Kami mengusulkan agar Kemenakertrans memperkuat tenaga pengawas dan memperbanyak PPNS (penyidik pegawai negeri sipil-red) untuk mengawasi berbagai aktivitas ketenagakerjaan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif