News
Senin, 26 Maret 2012 - 16:31 WIB

Buruh DIY Tuntut UMP Naik

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Kalangan buruh di DIY tetap menuntut penyesuaian upah minimum provinsi (UMP) menyusul kenaikan harga BBM April mendatang.

Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), Kirnadi mengatakan, pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Untung Sukaryadi yang memastikan tidak ada revisi UMP terlalu terburu-buru.

Advertisement

“Untuk menentukan UMP harus ada rapat Dewan Pengupahan. Tidak bisa, satu pihak saja yang mengatakan UMP tidak bisa naik,” ujarnya kepada Harian Jogja, Senin (26/3).

Menurutnya, penyesuaian UMP atas kenaikan BBM sudah seharusnya dilakukan dan diupayakan untuk melindungi para buruh dan pekerja. Kirnadi mengatakan, UMP sebesar Rp892.660 belum mempertimbangkan inflasi akibat kenaikan BBM.

“UMP sekarang berdasar inflasi satu tahun berjalan sebesar empat persen hingga lima persen. Padahal, kenaikan BBM bisa memicu inflasi lebih dari tujuh persen,” tegasnya.

Advertisement

Kirnadi menegaskan, pihaknya terus mengupayakan penyesuaian UMP. “Revisi atas SK Gubernur mungkin dilakukan untuk bisa membantu buruh dan pekerja,” ujarnya.(ali)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : BBM Buruh Ump
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif