News
Selasa, 23 Agustus 2022 - 18:45 WIB

Buruh Ancam Mogok Besar-Besaran jika BBM Naik Harga

Annasa Rizki Kamalina  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi. Mobil membeli Pertalite di SPBU. (Mobil123.com)

Solopos.com, JAKARTA — Para buruh mengancam menggelar aksi mogok besar-besaran jika pemerintah jadi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat.

Organisasi pekerja/buruh mengklaim bakal menurunkan 5 juta anggota mereka untuk aksi ke jalan pada awal September 2022.

Advertisement

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi mengancam kehidupan para buruh dan pekerja, yang hanya mendapat kenaikan gaji 1 persen setiap tahunnya.

“Apabila harga BBM dipaksa naik dalam waktu dekat, Partai buruh akan mempersiapkan mogok besar-besaran dengan diawali demonstrasi penolakan BBM dan Omnibus Law pada awal September 2022, serempak di 34 provinsi dan 440 kabupaten/kota,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Selasa (23/8/2022).

Advertisement

“Apabila harga BBM dipaksa naik dalam waktu dekat, Partai buruh akan mempersiapkan mogok besar-besaran dengan diawali demonstrasi penolakan BBM dan Omnibus Law pada awal September 2022, serempak di 34 provinsi dan 440 kabupaten/kota,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Subsidi, Jokowi: Harus Hitung Betul

Dalam paparannya, Said menyampaikan beberapa alasan mengapa buruh menolak dengan keras rencana kenaikan harga BBM khususnya Pertalite dari harga Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.

Advertisement

Sebagai gambaran, bila dengan uang Rp1.000 rupiah dapat membeli tiga jenis makanan, dengan kenaikan tersebut akan menekan daya beli sehingga rakyat kecil hanya mampu membeli satu jenis makanan dengan jumlah uang tersebut.

Baca Juga: Demi Pertalite, Warga Pilih Antre Dibandingkan Beli BBM Eceran

Selain itu, kenaikan harga energi tersebut akan turut menekan produktivitas pabrik atau perusahaan sehingga dikhawatirkan akan berujung pada efisiensi dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Advertisement

“Karena perusahaan juga akan memangkas, tentu energi di industri akan meningkat nilainya, sudah tidak naik upah, energi naik, perusahaan bakal PHK besar-besaran,” ujarnya.

Sebagai catatan buruh kepada pemerintah, mogok tersebut hanya akan dilakukan jika BBM benar adanya naik dalam waktu dekat serta adanya pembahasan mengenai Omnibus Law.

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Subsidi, Jokowi: Harus Hitung Betul

Advertisement

“Pemogokan dilakukan bila mana pemerintah dan DPR memaksakan kehendak menaikkan harga bbm, upah tidak naik, daya beli terpukul, mengabaikan hak rakyat kecil, Omnibus Law akan tetap dibahas, kami akan lakukan pemogokan melibatkan lima juta orang akan diorganisir oleh partai buruh dan serikat buruh,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Buruh Ancam Mogok Besar-Besaran Jika Harga BBM Naik

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif