News
Selasa, 26 Mei 2009 - 16:53 WIB

Buron Australia Hadi Ahmadi diekstradisi

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA: Buronan pemerintah Australia dalam kasus penyelundupan 903 orang
Hadi El Ahmadi, akan diekstradisi. Pria asal Iran itu diterbangkan ke
Sydney dari Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (26/5) pukul 15.30 WIB.

“Ekstradisi ini menjalankan permohonan dari pihak Australia,” kata Kepala Bagian Kerjasama Hukum Luar Negeri Kejaksaan Agung Jan S Maringka, di kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Advertisement

Menurut Jan, proses administrasi terhadap Hadi sudah lengkap. Hadi sudah mendapat penetapan pengadilan dan keputusan presiden untuk melakukan ekskradisi. D

Jan mengatakan, tidak ada keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam kasus itu. (Sindikasi berita Detik.com)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif