News
Selasa, 7 Maret 2023 - 00:18 WIB

Kathlin Ikaliana, Perempuan Muda yang Dibiayai Bupati Nonaktif Pemalang

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sidang kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/3/2023), memeriksa seorang perempuan muda yang dibiayai bupati nonaktif Mukti Agung Wibowo, Kathlin Ikaliana sebagai saksi. (Antara)

Solopos.com, SEMARANG — Persidangan terhadap Bupati Nonaktif Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo mengungkap fakta terdakwa kasus jual beli jabatan itu membiayai sewa apartemen seorang perempuan muda di Jakarta.

Biaya sewa apartemen perempuan muda itu besarannya mencapai Rp11 juta per bulan.

Advertisement

Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/3/2023), saat memeriksa seorang perempuan bernama Kathlin Ikaliana sebagai saksi.

Saksi sendiri diduga merupakan calon istri dari Bupati Mukti Agung Wibowo.

Advertisement

Saksi sendiri diduga merupakan calon istri dari Bupati Mukti Agung Wibowo.

Dalam keterangannya, perempuan muda itu mengaku menerima uang dari Mukti Agung Wibowo dengan total sekitar Rp60 juta melalui transfer maupun tunai.

“Semua untuk kepentingan pribadi saya,” kata saksi Kathlin Ikaliana dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

“Sewanya Rp11 juta per bulan. Hanya diberi untuk dua bulan,” katanya.

Dalam keterangannya, saksi Kathlin Ikaliana mengaku sering mengikuti perjalanan dinas Bupati Mukti Agung ke luar daerah.

Beberapa perjalanan dinas yang pernah diikuti antara lain saat kunjungan ke Bali dan Bandung.

Advertisement

Sebelumnya, Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah tersebut yang totalnya mencapai Rp7,57 miliar.

Sidang digelar secara hibrida di mana terdakwa Mukti Agung Wibowo menjalani persidangan dari ruang tahanan KPK di Jakarta.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif