Bupati Klaten Sri Hartini ditangkap KPK akhir tahun 2016.
Solopos.com, KLATEN — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemkab Klaten, Senin (2/1/2017). Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Rombongan pertama tim KPK memasuki gedung C. Terdapat kantor BKD di gedung tersebut. Sebelumnya, ruang kerja Kepala BKD dan Bidang Mutasi disegel KPK.
Sekitar pukul 10.30 WIB, rombongan kedua tim KPK datang di gedung B Setda Klaten menumpang dua mobil. Di gedung tersebut terdapat ruang kerja Bupati Klaten serta Sekda Klaten yang sebelumnya disegel KPK.
Rombongan terdiri sekitar delapan orang membawa sejumlah koper. Mereka sempat tertahan lantaran pintu dikunci. Petugas KPK baru bisa masuk setelah salah satu pegawai mendatangi kantor tersebut membawa kunci.
Sementara itu, pada Minggu (1/1/2017) petugas KPK menggeledah rumah dinas bupati di Jl. Pemuda Klaten. Petugas KPK sejak Minggu pukul 09.00 WIB berada di rumah dinas hingga malam. Sekitar pukul 22.50 WIB, rombongan KPK menumpang tujuh mobil meninggalkan rumah dinas.
Diberitakan, Bupati Klaten Sri Hartini ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (30/12/2016).
Dalam OTT itu KPK juga menangkap dua pejabat di Klaten lainnya. Uang sebanyak Rp2 miliar juga ikut diamankan sebagai barang bukti. Uang itu diduga terkait dengan suap mutasi jabatan di Pemkab Klaten.
Jumat malam sedianya akan dilantik 850 PNS Klaten untuk menempati pos-pos jabatan terbaru. Namun, pelantikan dibatalkan.