News
Jumat, 27 Agustus 2021 - 21:45 WIB

Bupati Jember Diminta Kembalikan Honor Pemakaman Pasien Covid-19

Newswire  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Jember, Hendy Siswanto. (kiri) (Suara.com)

Solopos.com, JEMBER – Kasus pemberian honor untuk pejabat di Jember, Jawa Timur dari setiap pemakaman pasien Covid-19 memantik keprihatinan publik.

Komisi A DPRD Jember meminta Bupati Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat mengembalikan dana ke kas daerah.

Advertisement

Honor itu dinilai lebih tepat untuk petugas pemakaman, bukan pejabat.

“Honor itu harusnya diterima oleh tim sukarelawan yang menjadi petugas pemakaman warga yang meninggal karena terpapar virus corona, bukan pejabat, apalagi sekelas Bupati Jember,” kata Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni, di Kantor DPRD Jember, Jumat (27/8/2021).

Advertisement

“Honor itu harusnya diterima oleh tim sukarelawan yang menjadi petugas pemakaman warga yang meninggal karena terpapar virus corona, bukan pejabat, apalagi sekelas Bupati Jember,” kata Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni, di Kantor DPRD Jember, Jumat (27/8/2021).

Tidak Elok

Menurutnya, alasan kegiatan monitoring yang dilakukan oleh Bupati Jember sudah selayaknya dilakukan sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Jember.

Pemberian honor senilai Rp100.000 untuk setiap warga yang meninggal akibat Covid-19 dinilai tidak elok.

Advertisement

Secara aturan, kata dia lagi, tidak dibenarkan menerima honor pemakaman per kegiatan pemakaman karena faktanya bupati tidak terlibat di semua pemakaman.

“Kami melihat ada kejanggalan dari honor pemakaman tersebut, karena Wakil Bupati Jember M Balya Firjaun Barlaman yang masuk struktur tim Covid-19 tidak menerima honor pemakaman. Inspektorat harusnya turun melakukan pemeriksaan,” katanya.

Lukai Rakyat

Tabroni berharap ada evaluasi terkait regulasi tersebut sehingga tidak menimbulkan polemik yang melukai hati rakyat di tengah pandemi Covid-19.

Advertisement

Sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jember, yakni Sekretaris Daerah Mirfano, Plt Kepala BPBD M Djamil hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada bulan Juni 2021.

Total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp282 juta.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif