News
Kamis, 12 Juli 2012 - 13:28 WIB

BUPATI BUOL Akui Rp2 Miliar dari Perusahaan Hartati Murdaya

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Buol saat ditangkap KPK (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

Bupati Buol saat ditangkap KPK (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

JAKARTA- Bupati Buol, Amran Batalipu, mengaku pernah menerima uang Rp2 miliar dari PT Hardaya Inti Plantation yang dipimpin oleh Hartati Murdaya. Namun, uang dari politisi Partai Demokrat tersebut donasi untuk Amran yang maju di Pilkada Buol, bukan suap.

Advertisement

“Pak Amran terima dalam kaitan Pilkada senilai Rp 2 miliar. Ya dari perusahaan itu,” kata kuasa hukum Amran, Amat Entedaim di kantor KPK, Kamis (12/7/2012).

Amat menyatakan penerima dana tersebut bukan hanya Amran saja. Kandidat lain juga disebutnya turut menerima. “Bukan cuma Pak Amran, banyak yang terima,” ujarnya.

Amat juga membantah uang tersebut terkait pengurusan hak guna usaha (HGU) Hardaya Inti Plantation di Buol. “Tidak ada kaitananya dengan HGU,” kata Amat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif