News
Selasa, 17 Juni 2014 - 15:20 WIB

BUPATI BIAK NUMFOR DITANGKAP : KPK Segel Beberapa Ruang di Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Solopos.com, JAKARTA — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membenarkan adanya penyegelan di Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal (PDT). Penyegelan ini dilakukan guna menelusuri dugaan suap Bupati Biak Numfor.

Johan Budi di hadapan awak media menjelaskan beberapa ruang di kantor kementerian tersebut telah disegel. Dia menampik kalau penyegelan dilakukan hingga ruangan kerja Menteri Pembangunan Desa Tertinggal (PDT), Helmy Faishal Zaini.

Advertisement

“Bukan ruang menteri, tapi ruang deputi I. Jadi lantai 2, 4, dan ruang deputi 1. Penyegelan bertujuan agar tidak ada hilir mudik orang,” ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Namun sejauh ini Johan belum bisa memberikan keterangan detail alasan penyegelan. KPK belum bisa memastikan adanya suap menyuap antara Bupati Biak Numfor dengan staf di kementerian itu. “Belum ada informasi terkait kaitannya. Sampai saat ini disegel bukan disita,” katanya.

Sebelumnnya, penyidik KPK telah menangkap Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, pada Senin (16/6/2014) malam. Pada operasi tangkap tangan itu, Yesaya diamankan bersama lima orang lainnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif