News
Kamis, 22 Agustus 2019 - 00:20 WIB

Buntut OTT di Solo, Kantor di Fajar Indah Digeledah KPK Rabu Malam

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah bangunan yang menjadi kantor PT Manira Arta Mandiri di kawasan Fajar Indah, tepatnya Jl Mawar Timur 2 AAB 16, Baturan, Colomadu, Karanganyar, Rabu (21/8/2019) malam. Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung dan belum ada tanda-tanda segera berakhir.

Pantauan Solopos.com di lokasi tersebut, sebanyak enam petugas KPK mendatangi kantor tersebut pada sekitar pukul 20.00 WIB. Para petugas yang tidak mengenakan rompi KPK itu berada di dalam kantor, sedangkan sejumlah aparat kepolisian bersenjata berjaga di gerbang.

Advertisement

Sebagai catatan, PT Manira Arta Mandiri merupakan perusahaan yang dipimpin oleh Gabriela Yuhan Ana Kusuma, kontraktor yang pada Senin (19/8/2019) lalu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sehari setelahnya, Selasa (20/8/2019), kantor tersebut disegel oleh penyidik KPK.

Ayah Ana Kusuma, Waseso, mengonfirmasi bangunan tersebut sedang digeledah oleh KPK. Belum jelas apa yang didapatkan petugas dalam penggeledahan tersebut karena memang belum selesai. 

Sebelumnya, KPK menyegel kantor Kusuma Tjandra Contractor Senin lalu. Berdasarkan pantauan Solopos.com di lokasi saat itu, gerbang setinggi 3 meter kantor Kusuma Tjandra Contractor tertutup rapat. Pintu depan terdapat segel berupa stiker warna putih bertuliskan dalam pengawasan KPK dengan logo KPK.

Advertisement

Saat itu, Waseso menyebutkan Ana merupakan direktur di kantornya dan belum genap setahun bekerja sebagai kontraktor. “Pemeriksaan di Mapolresta Solo lalu dibawa KPK ke Jakarta pada Selasa [20/8/2019] pukul 05.00 WIB. Ana memenangkan proyek drainase gorong-gorong di Jogja namun belum ada Surat Perintah Kerja [SPK],” kata dia.

Waseso menambahkan proses lelang proyek APBD senilai Rp4 miliar itu telah selesai. Menurutnya, uang muka proyek belum diberikan sehingga belum ada kerugian negara. Ia memprediksi anaknya diperiksa KPK karena diduga terlibat suap terkait pengurusan administrasi. Namun, ia tidak mengetahui secara mendetail penyebab penangkapan anaknya.

“Lelang ini lelang LPSE, sehingga lelang normal. Anak saya menang dengan harga terendah dan proses lelang sudah berjalan. Tinggal kerja saja nunggu SPK,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif