News
Jumat, 19 Juni 2015 - 17:20 WIB

BUNGA BANK : Suku Bunga KUR 12% Per Tahun, UMKM di DIY Sumringah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah (JIBI/Bisnis)

Bunga bank untuk program kredit usaha rakyat (KUR) turun sehingga pelaku usaha kecil sumringah

Harianjogja.com, JOGJA-Pemangkasan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) disambut baik oleh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) DIY.

Advertisement

Ketua Komunitas UMKM DIY Prasetyo Atmodjo mengungkapkan, suku bunga yang ditetapkan sebelumnya sangat tinggi sehingga hanya sedikit UMKM yang bisa mengakses KUR. Dengan diturunkannya KUR menjadi 12% per tahun, ia berharap UMKM di DIY semakin bisa bersaing dan bisa mengakses kredit modal.

“Tapi, kami akan lihat dulu prakteknya seperti apa. Apakah akan dipermudah atau tetap sulit?”  ujar dia, Kamis (18/6/2015).

Advertisement

“Tapi, kami akan lihat dulu prakteknya seperti apa. Apakah akan dipermudah atau tetap sulit?”  ujar dia, Kamis (18/6/2015).

Ia mengungkapkan, di DIY terdapat sekitar 600.000 UMKM. Dari keseluruhan, baru 30% yang bisa mengakses kredit di bank. Lainnya, terkendala persyaratan yang dinilai menyusahkan karena kebanyakan pelaku UMKM tidak bisa memberikan agunan. Pemangkasan suku bunga KUR ini diharapkan bisa menjadi solusi.

“Tapi lihat dulu prakteknya. Apakah masih ada bank yang tetap meminta agunan atau tidak. Seharusnya, KUR  bisa diakses tanpa agunan,” imbuh dia.

Advertisement

“Di dalam negeri saja kita masih kalah apalagi di luar negeri,” ujar dia.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindagkop DIY Sultoni Nurifai  mengungkapkan, suku bunga sebesar 12% relatif di bawah suku bunga bank komersial. Ia meyakini, para pelaku UMKM akan menanggapi penurunan suku bunga ini dengan senang hati.

Selain itu, melalui KUR, agunan yang harus diberikan oleh pelaku UMKM hanya sekitar 30% sampai 50% dari pinjaman. Jumlah tersebut dinilai sangat kecil dibandingkan tidak melalui KUR di mana besar agunan bisa 125% dari pinjaman.

Advertisement

“Dengan bunga yang rendah, minat pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya akan terpacu,” ujar dia.

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memangkas suku bunga KUR menjadi 12% dari semula 22% per tahun.  Suku bunga tersebut disokong subsidi BBM.

Subsidi yang sedianya akan diberikan untuk KUR sebesar Rp400 miliar menjadi Rp1 triliun. Artinya, ada pembengkakan subsidi sebesar Rp600 miliar. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif