News
Minggu, 6 Januari 2013 - 21:05 WIB

BULOG Sub Divre III Surakarta Targetkan Serap 120.000 Ton Beras di 2013

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Rachman)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Rachman)

SOLO — Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divisi Regional (Divre) III Surakarta mematok rencana pembelian beras sebanyak 120.000 ton pada 2013. Target penyerapan beras ini lebih kecil jika dibandingkan tahun lalu.
Advertisement

Kepala Bulog Subdivre III Surakarta Edhy Rizwan mengatakan pada tahun lalu pihaknya mendapatkan jatah untuk menyerap sekitar 143.000 ton beras. Namun, target ini tidak sepenuhnya terealisasi karena berbagai faktor. Salah satunya adalah kenaikan harga beras yang terjadi sejak pertengahan Oktober lalu. Akibat harga beras di pasaran merangkak naik, petani yang menjadi mitra Bulog cenderung menjual hasil panen langsung ke pasar . “Kami tidak mampu menutup kekurangan tujuh ton beras untuk mencapai target tahun lalu,” ujarnya kepada Solopos.com.

Sejak pertengahan Oktober itu, lanjutnya, penyerapan beras memang kurang optimal. Namun, hingga akhir tahun sekitar 95% dari target tersebut sudah tercapai. Selain harga beras yang naik, pagu penyaluran beras miskin (raskin) di Soloraya juga turun sekitar 15% dari tahun sebelumnya. Hal itu juga menjadi salah satu faktor tidak tercapainya target penyerapan beras pada 2012.

Sementara itu, pada tahun ini pihaknya menargetkan dapat menyerap sebanyak 120.000 ton beras dari sejumlah lumbung padi. Ia juga mengaku sudah melakukan pemantauan di sejumlah daerah penghasil beras. Beberapa di antaranya sudah memasuki masa tanam. Pada akhir Januari sampai Desember beberapa daerah itu diperkirakan sudah memanen padi. Artinya, penyerapan oleh Bulog pun dapat dilakukan sejak awal tahun. “Kami akan membeli gabah langsung dari mitra Bulog setelah panen. Kami perkirakan awal April beras sudah mulai bisa diserap,” terangnya.

Advertisement

Edhy juga menambahkan penyerapan beras pada tahun ini masih menggunakan harga pokok pembelian (HPP) lama. Pasalnya, belum ada Instruksi Presiden (Inpres) yang diterbitkan terkait perubahan HPP. Namun, pihaknya memperkirakan tidak akan ada perubahan HPP pada tahun ini. Hal itu dikarenakan HPP berlaku selama dua tahun. Jadi, HPP 2012 masih dapat berlaku di 2013. “Kalaupun terjadi perubahan HPP biasanya baru turun pada Februari dan Maret 2013,” tandas dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif