News
Kamis, 16 April 2015 - 18:05 WIB

BUKU PELAJARAN RADIKAL : Buku Agama Islam Radikal Bikinan Kemendikbud

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Buku Agama Islam memuat ajaran radikalisme di Kediri (JIBI/Solopos/Detik)

Buku pelajaran radikal yang kini disita Kejari Kediri merupakan kiriman Kemendikbud.

Madiunpos.com, KEDIRI — Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur mengamankan buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang memuat materi yang mengarjakan kekerasan atau radikal. Buku itu diterbikan Kemendikbud dan didistribusikan langsung dari pemerintah pusat.

Advertisement

“Buku itu dikhawatirkan bisa menimbulkan perpecahan antarumat beragama dan mengganggu stabilitas keamanan. Kami diperintahkan mengamankan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Kediri Dody Boedy Rahardjo di Kediri, Kamis (16/4/2015).

Ia mengatakan adanya pengamanan itu juga menindaklanjuti dari perintah Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Timur, terkait pengamanan buku yang di dalamnya mengajarkan kekerasan itu. Kejari juga sudah memantau ke sekolah dan mendapati adanya tiga sekolah yang memanfaatkan buku itu sebagai bahan ajar.

Advertisement

Ia mengatakan adanya pengamanan itu juga menindaklanjuti dari perintah Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Timur, terkait pengamanan buku yang di dalamnya mengajarkan kekerasan itu. Kejari juga sudah memantau ke sekolah dan mendapati adanya tiga sekolah yang memanfaatkan buku itu sebagai bahan ajar.

Ketiga sekolah itu adalah SMK Al Huda, SMK Pawyatan Daha, dan SMAN 4 Kediri. SMK Al Huda menerima 600 eksemplar buku dan 146 di antaranya sudah dibagikan kepada siswa.

Sedangkan SMAN 4 Kediri menerima 102 eksemplar buku itu. Sementara itu, SMK Pawyatan Daha menerima 365 eksemplar. Semua buku itu sudah dibagikan ke pelajar.

Advertisement

Ia juga mengatakan sudah meminta sekolah yang menggunakan buku itu supaya tidak lagi menggunakan buku tersebut sebab isinya meresahkan, mengajarkan kekerasan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto mengatakan sudah mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala sekolah baik tingkat SMA/SMK ataupun yang sederajat membahas penggunaan buku tersebut. Ia sudah meminta, kepala sekolah menarik buku itu dari siswa.

Dianjurkan, untuk kegiatan belajar mengajar menggunkan buku lain sebagai bahan ajar untuk pendidikan agama Islam tersebut. “Sudah diputuskan buku yang dibawa siswa ditarik dan sementara tidak digunakan dulu,” ucapnya.

Advertisement

Kiriman Pemerintah Pusat
Ia mengatakan, ada sekitar 12 sekolah di Kota Kediri baik SMA ataupun SMK yang menggunakan buku itu sebagai bahan ajar. Buku itu dikirimkan langsung dari pusat sebagai bahan ajar untuk pelajaran Agama Islam, sehingga daerah tinggal menerima.

Terkait dengan pengawasan untuk pembuatan buku lagi agar tidak terjadi hal yang sama, Siswanto mengatakan untuk pembuatan buku ke depannya akan ditangani langsung dari Pemerintah Provinsi Jatim. Hal itu sesuai dengan rencana, di mana pada 2017 urusan sekolah akan ditangani pemprov.

Temuan buku ajar yang di dalamnya memuat materi yang mengajarkan Islam radikal pernah ditemukan di Kabupaten Jombang. Buku itu dibuat oleh tim MGMP Kabupaten Jombang. Muatan materi di buku itu juga sama dengan yang ditemukan di Jombang, yaitu mengajarkan Islam radikal, dibolehkan membunuh orang.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif