Ginanjar Saputra / Newswire / Ginanjar Saputra | SOLOPOS.com
Solopos.com, SOLO — Presiden Joko Widoodo alias Jokowi tak memerintahkan lockdown di Tanah Air untuk menanggulangi persebaran virus corona (Covid-19).
Namun, orang nomor wahid di Nusantara itu meminta skala social distancing atau pembatasan sosial diperbesar dan physical disantcing atau pembatasan fisik lebih diperketat.
"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, disiplin, dan lebih efektif lagi," demikian kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Covid-19 yang disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/3/2020).
Dengan tidak lockdown, Jokowi meminta adanya kebijakan darurat sipil. "Sehingga tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi.
Kini, sang presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar. Aturan pelaksanaan harus disiapkan supaya pemerintah daerah bisa menerapkan dengan baik.
"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar saya minta agar disiapkan aturan pelaksanaannya yang lebih jelas sebagai panduan-panduan untuk provinsi, kabupaten, kota, sehinga mereka bisa kerja. Dan, saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan adalah kewenangan Pemerintah Pusat, bukan Pemerintah Daerah," tutur Jokowi.
Sebelumnya, sejumlah pihak telah meminta Presiden Jokowi untuk melakukan lockdown di Indonesia. Permintaan itu telah disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ekonom dengan beberapa pertimbangan.