News
Rabu, 3 Mei 2023 - 10:28 WIB

Bukan Jaringan Teroris, Pelaku Penembakan Kantor MUI Ingin Diakui sebagai Nabi

Newswire  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Inafis memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023). (Antara/ Asprilla Dwi Adha)

Solopos.com, JAKARTA — Pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta, pria berinisial M, 60, sengaja mendatangi Kantor MUI untuk meminta pengakuan bahwa dirinya sebagai wakil nabi. 

Kapolres Pesawaran Lampung, AKBP Pratomo Widodo, mengatakan hal itu berdasarkan keterangan istri dari pelaku saat dalam pemeriksaan sebagai saksi di Mapolsek Kedondong, Pesawaran.

Advertisement

“Berdasarkan keterangan istrinya, bahwa pelaku pamit dengan istrinya ke MUI Jakarta untuk minta pengakuan sebagai wakil nabi,” katanya di Pesawaran, Selasa (3/5/2023) malam.

Dia melanjutkan istri pelaku mengatakan bahwa pelaku berangkat ke Jakarta kemarin malam menggunakan travel langsung menuju ke Kantor MUI. 

Advertisement

Dia melanjutkan istri pelaku mengatakan bahwa pelaku berangkat ke Jakarta kemarin malam menggunakan travel langsung menuju ke Kantor MUI. 

Pelaku, lanjut dia, sempat meminta izin kepada istrinya dan meminta doa sebelum berangkat ke Jakarta 

“Jadi berdasarkan keterangan istrinya juga, bahwa pelaku ini tidak terlibat organisasi terlarang seperti teroris.

Advertisement

Ia menambahkan pengakuan pelaku sebagai wakil nabi terjadi saat pelaku sebelum menikah pada tahun 1984 lalu.

Pelaku saat itu mendapatkan bisikan gaib bahwa dirinya merupakan seorang wakil nabi. Setelah menikah, kemudian pelaku mengumumkan kepada masyarakat bahwa dirinya seorang wakil nabi.

“Tahun 1999 dia mengumpulkan orang ke rumahnya dan mengatakan bahwa dia adalah wakil nabi. Namun orang-orang tidak percaya bahwa dia wakil nabi,” katanya.

Advertisement

Lanjut dia, pada 2016, pelaku memberanikan diri ke DPRD Lampung untuk meminta pengakuan bahwa dirinya sebagai wakil nabi.

Hingga akhirnya pelaku memberanikan berangkat ke Jakarta menuju MUI Pusat untuk meminta pengakuan bahwa dirinya sebagai wakil nabi. “Dari sejarahnya intinya pelaku ini halusinasi,” katanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan hal senada bahwa hasil tersebut diketahui setelah penelusuran oleh Densus 88 Antiteror.

Advertisement

“Kami sudah koordinasi dengan Datasemen Khusus 88. Hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror,” kata Hengki kepada wartawan, Selasa (2/5/2023), mengutip Bisnis.com.

Dia menyebut bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Lampung yang hasilnya mengindikasikan bahwa pelaku memiliki motif ingin diakui sebagai wakil nabi.

Lebih lanjut, bahwa niat jahat tersangka sendiri sudah muncul sejak 2018 setelah dari surat yang dibuat oleh pelaku terbongkar.

“Surat itu menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui, maka akan dilakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api. Jadi mensreanya sudah ada dari tersangka,” tuturnya.

 

Sumber: Bisnis.com, Antara

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif