News
Jumat, 4 Oktober 2019 - 15:15 WIB

Bukan di Solo, Ini Lokasi Penangkapan Polwan Terpapar ISIS Menurut Kapolresta

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bripda Nesti saat ditangkap Mei 2019. (Detik.com- Istimewa)

Solopos.com, SOLO Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai, membantah wanita polisi (polwan) terduga teroris terpapar ISIS ditangkap di Kota Bengawan.

Kapolresta mengatakan Kota Solo hanya menjadi lokasi perlintasan terduga teroris bernama Nesti Ode Samili itu yang hendak menuju Yogyakarta.

Advertisement

AKBP Andy Rifai menjelaskan polwan berpangkat Bripda yang terduga terlibat jaringan terorisme itu ditangkap di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (27/9/2019).

Kota Solo hanya menjadi lokasi perlintasan Bripda Nesti dari Maluku Utara, Surabaya, Solo, lantas ke Yogyakarta.

Advertisement

Kota Solo hanya menjadi lokasi perlintasan Bripda Nesti dari Maluku Utara, Surabaya, Solo, lantas ke Yogyakarta.

Baca juga: Polwan Terpapar ISIS Ditangkap Densus 88 di Solo

“Kami sudah tanyakan ke Densus 88, penangkapan NOS [Bripda Nesti] itu berada di Bantul, Yogyakarta. Hanya saja saat perjalanan dari Maluku Utara, NOS melintas di Kota Solo. Lantas, NOS ditangkap di Bantul,” ujarnya.

Advertisement

Menurutnya, hal itu juga menjadi antisipasi Polresta Solo menjaga jajaran polwan. Kapolresta menegaskan akan memfasilitasi para anggota yang ingin mempelajari ilmu agama.

Baca juga: Sudah 2 Kali Ditangkap Polisi, Polwan Terpapar ISIS Aktif di Kelompok Radikal

Polresta Solo bahkan memanggil guru agama untuk mengajar para anggota kepolisian setiap pekan. Hal ini agar dalam belajar agama tidak menyimpang dan melalui pengawasan pengamanan internal Polresta Solo.

Advertisement

Selain itu, Polresta Solo terus mengedukasi para jajarannya agar bijak dalam menggunakan media sosial.

Dikabarkan sebelumnya, Bripda Nesti Ode Samili ditangkap Densus 88 Antiteror setelah terlibat dalam jaringan teroris ISIS, Wawan Wicaksono. Dalam perjalanannya dari Maluku Utara ke Surabaya, Nesti diduga menggunakan identitas palsu.

Bripada Nesti terancam diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian akibat perbuatannya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif