News
Rabu, 31 Mei 2017 - 09:11 WIB

Bukan Cuma Kejaksaan.go.id, Situs Dewan Pers Juga Diretas

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman depan situs Dewan Pers. (Istimewa/Dewanpers.or.id)

Situs Dewan Pers juga mengalami peretasan Rabu (31/5/2017) pagi ini.

Solopos.com, SOLO – Situs resmi Kejaksaan Agung bukan satu-satu yang mengalami peretasan pagi ini, Rabu (31/5/2017). Selain situs yang beralamat di Kejaksaan.go.id itu, situs resmi Dewan Pers juga mengalami hal yang sama.

Advertisement

Pantauan Solopos.com, Rabu hingga pukul 09.00 WIB, situs Dewanpers.or.id tersebut masih diretas. Situs mengalami deface dengan diberi pesan yang cukup panjang.

Ketika Garuda kembali terluka karena provokasi mahluk durjana. Ketika semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” kembali terabaikan karena aksi oknum yg mengatasnamakan agama. Ketika ayat-ayat suci jadi bahan perdebatan oleh orang-orang yang merasa memiliki surga. Ketika perjuangan pahlawan kemerdekaan sudah dilupakan begitu saja oleh mereka yg merasa paling berjasa.

Tolong hentikan perpecahan ini, tuan. Negaraku, bukan negara satu agama atau milik kelompok perusak adat budaya, juga bukan milik satu golongan.

Advertisement

#DamailahIndonesiaku #JayalahBangsaku #KitaIndonesia,” demikian tulis pesan itu.

Di bagian akhir tulisan, peretas menulis “M2404~2017” yang diduga sebagai inisial dari hacker tersebut. Belum diketahui sejak kapan situs ini diretas.

Sebelumnya diberitakan situs Kejaksaan.go.id diserang peretas yang menamakan diri sebagai “Cop1r3.” Peretasan ini sudah terjadi sejak sekitar pukul 03.00 WIB. Peretas meninggalkan pesan berisi yang diiringi pemasangan gambar salah satu karakter film Suicide Squad, Harley Quinn.

Advertisement

“We were all Indonesians, untill race disconnected us. Religion separated us. Politics divided us.

Dilansir Okezone, belum diketahui secara pasti dampak dari peretasan yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab tersebut.

Saat ini Kejaksaan Agung tengah jadi sorotan berita untuk kasus Ahok setelah pihak keluarga mencabut banding mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Pro dan kontra soal itu masih ramai di masyarakat.

Saat ditilik Solopos.com, Rabu pukul 08.45 WIB, tampilan muka situs kejaksaan.go.id sudah tak bisa diakses.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif