News
Selasa, 17 Desember 2019 - 10:25 WIB

Bukan Cuma Ibu Kota Baru, Kalimantan Juga Bakal Punya Provinsi Baru

Newswire  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kiri). (Antara-Dhemas Reviyanto)

Solopos.com, JAKARTA — Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur akan menjadi ibu kota baru bagi Indonesia. Di wilayah yang akan menjadi ibu kota negara itu, pemerintah ternyata juga akan membentuk provinsi baru.

Jal itu disampaikan langsung Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, kepada wartawan, Selasa (17/12/2019). "Provinsi baru," katanya.

Advertisement

Di lahan provinsi baru akan ada kawasan pemerintahan terbatas seluas 56.000 hektare yang di dalamnya terdapat Istana Kepresidenan, gedung-gedung kementerian/lembaga, dan instansi pemerintahan lainnya.

"Area 56.000 hektare diatur oleh city manager, yang bukan bagian dari daerah otonom. Jadi, daerah dengan pemerintahan otonomi di luar 56.000 hektare. Daerah pemerintahan otonom itu berbentuk provinsi," ujar Suharso.

Pembentukan provinsi otonom yang baru akan dikecualikan dari aturan perundang-undangan mengenai pembentukan provinsi baru yang saat ini berlaku. Menurut UU Nomor 32 Tahun 2004, diperjelas dengan Perarturan Pemerintah No 78 tahun 2007 yang mengatur tata cara pembentukan daerah baru, disebutkan bahwa pembentukan provinsi harus memenuhi syarat fisik lima kabupaten/kota di dalamnya.

Advertisement

"Dikecualikan dari ketentuan itu," jelas Suharso.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif