News
Senin, 19 Januari 2015 - 13:55 WIB

BUDI GUNAWAN TERSANGKA : Pascapenetapan Tersangka, Budi Gunawan Masih Aktif Sebagai Kalemdikpol

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komjen Pol Budi Gunawan (Wikipedia)

Budi Gunawan tersangka kasus korupsi. Kini calon Kapolri itu masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol).

Solopos.com, JAKARTA  – Setelah ditetapkan oleh tersangka kasus korupsi oleh KPK, Komjen Pol Budi Gunawan kini masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol).

Advertisement

“Beliau [Budi Gunawan] masih sebagai Kalemdikpol. Persetujuan dari DPR sebagai Kapolri belum dilantik, jadi masih aktif sebagai Kalemdikpol,” kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie di Jakarta, Senin (19/1/2015).

Sompie mengatakan bila keputusan pencopotan jabatan ada di tangan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang saat ini menjadi Plt Kapolri.

Sementara, Polri melalui Divisi Hukumnya segera memberikan bantuan hukum untuk membantu Budi Gunawan menghadapi proses hukum di KPK. “Tadi Pak Wakapolri sudah menegaskan untuk segera [memberi bantuan hukum],” ujar dia.

Advertisement

Pada Selasa (13/1/2015), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari transaksi mencurigakan.

Atas kasus yang menjerat Budi tersebut, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pelantikan Budi Gunawan menjadi Kapolri. Presiden pun memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri dan menunjuk Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif