News
Rabu, 21 Desember 2011 - 22:56 WIB

BRTI bidik kasus pencurian pulsa

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mulai membidik kasus pencurian pulsa lewat layanan data Internet operator telekomunikasi.

Anggota BRTI Nonot Harsono mengungkapkan persoalan tersebut sudah sering dibicarakan dalam rapat pleno BRTI karena cukup meresahkan pelanggan juga.

Advertisement

“Persoalan ini sudah saya sampaikan kepada direksi operator telekomunikasi pada Oktober lalu,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (21/12/2011).

Menurut dia, ada sejumlah persoalan penting menyangkut dugaan pencurian pulsa lewat layanan data Internet, yaitu pertama, urusan international roaming data, kedua, kebijakan tarif data selain Internet.

Yang paling penting, lanjut N onot, adalah transparansi tarif data bagi yang berlangganan Internet unlimited, karena tiba-tiba berbelok ke jalur GPRS atau HSPA atau EVDO atau apapun dengan satuan Rpx per kB.

Advertisement

(JIBI/Bisnis Indonesia/api)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif