News
Kamis, 11 Agustus 2022 - 19:03 WIB

Brimob Selamatkan Orang Tua Bharada E dari Kelompok Ferdy Sambo

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bhayangkara Dua Richar Eliezer (Bharada E) (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Pengacara Deolipa Yumara menyatakan orang tua Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E diselamatkan Brimob Polri dari kelompok Ferdy Sambo.

Orang tua Bharada E itu saat ini berada di sebuah tempat dengan perlindungan ketat aparat Brimob.

Advertisement

“Richard menceritakan kepada saya ‘bang tadinya orang tua saya panggil ke Jakarta mau diambil grupnya atasan saya (Ferdy Sambo) tapi keburu diselamatkan Brimob’. Jadi saya salut kepada Brimob. Brimob lah kata Richard yang menyelamatkan orang tuanya sampai sekarang. Hormatlah saya untuk Brimob,” ujar Deolipa yang menjadi pengacara baru Bharada E, dalam wawancara di kanal Youtube Uya Kuya TV dan dilihat Solopos.com, Kamis (11/8/2022) malam.

Setelah keluarganya sempat datang ke Jakarta, kata Deolipa, ada satu kejadian yang membuat Bharada E justru menjauhkan keluarganya dari Ferdy Sambo.

Advertisement

Setelah keluarganya sempat datang ke Jakarta, kata Deolipa, ada satu kejadian yang membuat Bharada E justru menjauhkan keluarganya dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Timsus Kapolri Sempat Stagnan, Terbantu Berkat Pengakuan Bharada E

Keluarganya bahkan diminta untuk mengganti semua nomor ponsel.

Advertisement

Menurut pengacara berambut gondrong ini, Bharada E sengaja menjauhkan keluarganya karena takut sesuatu terjadi kepada orangtuanya setelah dirinya buka suara.

Baca Juga: Jejak Berdarah Duren Tiga Akhiri Karier Moncer Ferdy Sambo

Deolipa mengatakan hingga saat ini dirinya belum pernah bertemu dengan orang tua Bharada E. Namun ia memastikan orang tua Bharada E saat ini dalam perlindungan Brimob.

Advertisement

Pahlawan Kepolisian

Sebelumnya, pengacara keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengusulkan agar bintara muda Polri itu ditetapkan sebagai pahlawan kepolisian.

Menurutnya, kematian Brigadir J menjadi momentum bagi Polri untuk berbenah karena masih ada polisi-polisi jahat yang melanggar sumpah sebagai abdi negara demi keuntungan pribadi atau golongan.

“Dalam kesempatan ini saya ingin memohon kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri agar memulihkan nama klien kami Nofriansyah Yosua Hutabarat, itu agar dipulihkan. Kami punya kepentingan di situ,” ujar pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebagaimana dikutip Solopos.com dari kanal Youtube CNN Indonesia, Rabu (10/8/2022).

Advertisement

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Disorot Media Malaysia, Singapura dan Australia

Ia menjelaskan, dengan keterangan Kapolri yang menyebutkan peristiwa di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo bukan baku tembak, maka secara otomatis tuduhan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo gugur.

Karena tuduhan melecehkan istri atasan itu yang menjadi pukulan berat bagi keluarga selain kehilangan Brigadir J.

“Angkat dia (Brigadir J) sebagai pahlawan kepolisian. Kemudian kami usul rumah dinas Ferdy Sambo dijadikan museum tentang kejahatan yang dilakukan oleh polisi,” tandas Kamaruddin dengan suara bergetar.

Baca Juga: Pengacara Sebut Asmara Polwan dan Ferdy Sambo, Benarkah Rita Yuliana?

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif