News
Rabu, 19 Oktober 2022 - 10:12 WIB

Brigjen Hendra Kurniawan Cs Tampil dengan Tangan Diborgol di PN Jaksel

Lukman Nur Hakim  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua tersangka kasus "obstruction of justice" pembunuhan berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan (tengah) dan Agus Nurpatria (kanan) ditunjukkan oleh petugas saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.)

Solopos.com, JAKARTA—Tiga terdakwa kasus obstruction of justice yaitu Hendra Kurniawan Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan tangan diborgol. Berdasarkan pantauan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di PN Jaksel, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria datang lebih dulu pada pukul 08.48 WIB.

Keduanya terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang dibalut rompi tahanan berwarna merah. Hendra mengenakan rompi nomor 45 sedangkan Agus Nurpatria nomor 44.

Advertisement

Sementara itu, terdakwa Arif Rachman Arifin yang datang pada pukul 09.07 WIB mengenakan rompi bernomor 89. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang dakwaan kasus dugaan obstruction of justice dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga Masalah Suksesi Kepemimpinan China Xi Jinping

Ada enam terdakwa yang akan menjalani sidang dakwaan hari ini. Keenam terdakwa itu antara lain Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria,  Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo. “Untuk obstruction of justice akan digelar, Rabu 19 Oktober 2022,” ujar Djuyamto kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Advertisement

Djuyamto menjabarkan sidang akan dibagi dua sesi. Sesi pertama pada pukul 10.00 WIB dengan tiga orang terdakwa, yaitu Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Penampakan Brigjen Hendra Kurniawan Cs di PN Jaksel, Tangan Diborgol!

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif