News
Senin, 31 Oktober 2011 - 13:48 WIB

BPR rentan seret likuiditas

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Sebagai usaha perbankan di daerah dengan modal dan aset yang terbatas, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) rentan seret likuiditas.

Pengawas Bank Muda Senior Bank Indonesia Jogja, Eka Putra mengatakan, dengan kondisi ini BPR memerlukan lembaga likuiditas. Menurut dia BPR sudah melakukan upaya dengan legislatif untuk mendirikan Bank dengan share dari masing-masing BPR.

Advertisement

“Namun, BPR terganjal regulasi. Menurut UU No 10 tahun 1998, BPR tidak boleh ikut penyertaan. Jadi, tidak mungkin untuk membuat bank baru sebagai lembaga likuiditas,” ujarnya, Minggu (30/10).

Maka, lanjutnya keberadaan APEX (Bank Sentral BPR) menjadi sebuah kebutuhan. Namun, Eka meyakini selama belum ada amandemen terhadap undang-undanh No.10 tahun 1998, keberadaan APEX tidak akan pernah bisa terealisasi.

“Di Jawa Timur dan Bali sudah ada, tapi bukan bentuk bank baru melainkan menunjuk bank umum untuk dijadikan APEX,” ujarnya.

Advertisement

Solusinya, jika APEX tidak bisa dilembagakan atau dibentuk, menunjuk salah satu bank umum sebagai induknya BPR.

“Hanya saja, masih belum ada bank umum yang bersedia. Bank BPD sudah kami dorong untuk bisa jadi induknya BPR, tapi hingga saat ini belum ada respon,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) DIY Teddy Alamsyah mengakui perlunya bank induk bagi BPR untuk membantu likuiditas.

Advertisement

“Tapi memang sampai saat ini tidak bisa dibentuk bank induk karena ganjalan regulasi. Kalau regulasi diubah mungkin bisa,” ujarnya saat dihubungi, Senin (31/10).(Harian Jogja/Intaningrum)

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif