News
Selasa, 31 Mei 2011 - 09:45 WIB

BPPT Grobogan akan tertibkan BTS liar

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (zonaberita.com)

ilustrasi (zonaberita.com)

Grobogan (Solopos.com)–Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Grobogan bersama dinas terkait segera melakukan operasi penertiban puluhan menara telepon seluler (BTS) di kabupaten setempat yang belum memiliki izin atau liar.

Advertisement

Dari data yang ada jumlah menara telepon seluler di Kabupaten Grobogan sekitar 194 menara.  “Yang sudah mengantongi izin baru sekitar 115 menara, lainnya belum memiliki izin atau belum memperpanjang izin. Oleh karena itu BPPT bersama Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Dinas Cipta Karya dan Satpol PP akan segera melakukan operasi penertiban,” tegas Kepala BPPT Kabupaten Grobogan Drs Nur Iksan, kepada Espos, Senin (30/5/2011) di kantornya.

Menurut Nur Iksan, nantinya dengan Raperda Ijin Gangguan yang baru maka pendirian menara telepon seluler harus izin lingkungan dengan radius sesuai tinggi menara tersebut.

(rif)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : BTS Pemkab Grobogan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif