News
Selasa, 25 Juni 2019 - 15:40 WIB

BPN: Prabowo akan Temui Jokowi Usai Putusan MK

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengatakan kemungkinan mempertemukan Prabowo dan Joko Widodo. Meski demikian, dia menilai pertemuan tersebut tak akan terjadi dalam waktu dekat.

“Tapi tentu pertemuan itu terjadi setelah [putusan] MK selesai [dibacakan]. Nanti di saat yang pas dan tepat Pak Prabowo akan berjumpa dengan Pak Jokowi untuk membicakan kepentingan bangsa dan negara. Kedua, untuk silaturahmi dan menurunkan tensi para pendukung,” katanya di Media Center Prabowo-Sandi, Selasa (25/6/2019).

Advertisement

Menurut Andre, pertemuan Prabowo dan Jokowi tak akan dilakukan saat ini karena BPN masih fokus untuk menunggu pengumuman hasil sidang Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/6/2019).

Apalagi, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut masih berada di Jerman dan baru pulang ke Indonesia pada Rabu (26/6/2019). Andre juga menambahkan pihaknya tidak mengurus agenda demonstrasi berkedok halalbihalal yang dilakukan oleh PA 212 dan para pendukung paslon 02.

Dia juga memberi isyarat pertemuan Prabowo-Jokowi bukan membahas lobi-lobi atau deal politik seperti yang diungkapkan beberapa pihak.

Advertisement

“Katanya ada aksi PA 212 apalah itu namanya, fokus kami soal hasil MK. Kami tidak urus soal deal-deal. Kalaupun nanti ada pertemuan ya langsung lah, direct Pak Jokowi dan Prabowo tidak perlu ada pihak ketiga yang memfasilitasi,” ucapnya.

Juru Bicara BPN Prabowo Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak menilai sejak awal Prabowo terbuka untuk bertemu dengan siapapun, termasuk Jokowi. Meski demikian, dia tak setuju dengan kata-kata rekonsiliasi.

“Enggak ada yang perlu direkonsiliasi, kan ini kompetisi biasa. Bertemu [Jokowi] mungkin saja, tapi tidak pada frame untuk lobi-lobi untuk bagi-bagi jabatan dan sebagainya,” ujar Dahnil.

Advertisement

Menurutnya, pertemuan tersebut sangat ditunggu-tunggu untuk untuk kepentingan publik. Apalagi, belakangan ini banyak tokoh-tokoh BPN yang dikriminalisasi kemudian dituduh makar dan lain-lain.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif