News
Senin, 10 Agustus 2020 - 15:26 WIB

BPKH Resmikan Layanan Pendaftaran Haji Bank Umum Syariah BJB

Arif Fajar Setiadi  /  *  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pendaftar Haji milenial usia 21 tahun bersama Wakil Gubernur, Pimpinan Komisi VIII DPR RI, BPKH RI, Direktur Utama BJB dan Direktur Utama BJB Syariah. (Istimewa)

Solopos.com, BANDUNG -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meresmikan Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) BJB (Bank Jawa Barat dan Banten).

Layanan ini merupakan kerjasama BJB dengan BJB Syariah untuk memudahkan pendaftaran haji di seluruh cabang BJB. Strategi Aliansi BJB Syariah (anak perusahaan dari BJB) diharapkan memperkuat potensi kapasitas usaha.

Advertisement

Hal itu sesuai dengan UU 34 Tahun 2014, PP No. 5 Tahun 2018 dan Peraturan BPKH No. 4 Tahun 2018. Di mana BPKH berwenang untuk memilih dan menetapkan Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaran Ibadan Haji (BPS BPIH).

Gunung Sinabung Meletus Lagi, Warga Dilarang Beraktivitas di Radius Ini

Advertisement

Gunung Sinabung Meletus Lagi, Warga Dilarang Beraktivitas di Radius Ini

Peresmian Layanan Syariah Bank Umum tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi dan Direktur Utama BJB Syariah Indra Falatehan. Penandatangan di Aula Menara BJB Jl. Naripan Kota Bandung, Jawa Barat (7/8/2020).

Peresmian layanan tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR H.TB Ace Hasan Syadzily dan Anggota Badan Pelaksana BPKH A. Iskandar Zulkarnain, serta undangan lainnya.

Advertisement

Mau Gelar Tirakatan di Wonogiri? Boleh, Tapi Perhatikan Syarat Ini

Ayo Haji Muda

Peresmian layanan ini akan meningkatkan peran BJB Syariah. BJB sebagai Bank milik pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten, lanjutnya, di setiap cabangnya dapat melayani pendaftaran ibadah haji.

“Kita harapkan BJB juga dapat lebih meningkatkan layanan kepada para milenial untuk mendaftar haji selagi muda. BPKH dengan gerakan ‘Ayo Haji Muda’ mengajak para generasi muda untuk dapat merencanakan beribadah haji selagi usia muda,” jelasnya.

Advertisement

Hal ini karena antrian ibadah haji sekarang rata rata 21 tahun. Jika mendaftar di usia 30 an, maka akan berangkat di usia 50 an. Sehingga tambahnya, mendaftar haji selagi muda akan berangkat haji selagi masih fit.

Lumpuh, Bocah Difabel Asal Blora Tulis Surat ke Ganjar Pranowo: Saya Ingin Sembuh dan Bisa Sekolah

“Ini untuk lebih menyempurnakan ibadah hajinya. Baik secara istitha’ah finansial dan istitha’ah fisik sehingga hajinya insyaaAllah lebih sempurna.” kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Iskandar Zulkarnain.

Advertisement

Prosesi setoran biaya haji dan tanda tangan akad wakalah di outlet BJB cabang utama Bandung dilakukan oleh calon jamaah haji muda Radevyan Akhmad Anugrah.

Pendaftaran pemuda berusia 21 tahun itu, disaksikan oleh DR. H. TB Ace Hasan Syadzily, UU Ruzhanul Ulum, Anggota Badan Pelaksana BPKH A. Iskandar Zulkarnain. Juga Dirut BJB Yuddy Renaldi, Direktur Operasional BJB Tedi Setiawan, dan Dirut BJB Syariah Indra Falatehan.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif