News
Rabu, 1 Februari 2012 - 15:27 WIB

BPK Tak Bisa Penuhi Permintaan DPR

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Hadi Purnomo, mengaku pihaknya tak mampu untuk menembus apa yang diminta DPR untuk kasus skandal baillout Rp6,7 trilliun Bank Century. BPK akhirnya  menyerahkan kepada DPR untuk menindaklanjutinya.

“Kami cuma akan bisa bantu DPR sesuai dengan perundangan untuk kasus Bank Century. Dan yang penting BPK sudah katakan, sesuai peraturan kami tidak dapat menembus itu. Kami katakan, silakan DPR menindaklanjuti untuk menembus kasus ini,” kata Hadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).

Advertisement

“Kami harus kembali pada keputusan Timwas. Audit forensik adalah tindak lanjut dari audit sebelumnya.  Kami harap DPR lah yang akan menindaklanjuti audit foresik yang kami hasilkan,” pungkasnya.(Harian Jogja/Wahyu Kurniawan)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : BPK Century DPR RI
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif