News
Minggu, 17 Januari 2010 - 20:42 WIB

BPK audit pembelian mobil pejabat negara

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diam-diam sedang melakukan audit keuangan terhadap dana alokasi  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 126,79 miliar untuk penggunaan  mobil dinas menteri dan pejabat negara.

Anggota BPK Hasan Bisri mengaku telah melakukan audit Audit tersebut dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan laporan keuangan Sekretariat negara (Setneg).

Advertisement

“Sekarang, tim sudah jalan untuk memeriksa itu,” ujar Hasan usai menghadiri acara Family Gathering dalam rangka ulang tahun BPK yang ke-63 tahun, di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (17/1).

Menurut Hasan, audit tersebut sudah dilakukan sejak minggu lalu. Audit dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan laporan keuangan Sekretariat negara (Setneg).

“Ini merupakan bagian laporan keuangan pemerintah. Nanti kita akan lihat terkait dengan pengadaan mobil itu. Jadi kita tidak spesifik memeriksa pemberian mobil, tapi pemeriksaan atas laporan keuangan Setneg, yang di dalamnya termasuk pengadaan mobil,” jelasnya.

Advertisement

Hasan menyatakan hingga saat ini pihaknya masih belum dapat mengambil kesimpulan dari hasil audit yang dilakukannya.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif