News
Sabtu, 8 Oktober 2022 - 08:43 WIB

BPK: 41 Laporan Keuangan Pemda Bermasalah

Maria Elena  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan telah memeriksa 541 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 dari 542 Pemda pada semester I/2022.

Dari 541 Pemda, sebanyak 500 Pemda memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 38 Pemda memperoleh opini Wajar dengan Pengecualian (WDP), dan tiga Pemda memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat/TMP.

Advertisement

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun menyampaikan bahwa sebanyak 41 LKPD belum memperoleh opini WTP.

“Penyebabnya, yakni terdapat permasalahan yang memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan, antara lain pada akun aset tetap dan akun belanja modal,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (7/10/2022).

Advertisement

“Penyebabnya, yakni terdapat permasalahan yang memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan, antara lain pada akun aset tetap dan akun belanja modal,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (7/10/2022).

Isma menjelaskan ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 yang telah disampaikan kepada Pimpinan DPD RI tersebut juga memuat 41 hasil pemeriksaan kinerja, di mana 35 diantaranya merupakan objek pemeriksaan pemerintah daerah.

Pemeriksaan kinerja pada pemerintah daerah, antara lain pemeriksaan atas upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi kemiskinan Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan di 34 pemerintah provinsi.

Advertisement

Isma menambahkan secara kumulatif hingga Semester I/2022, entitas telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan senilai Rp124,60 triliun.

“Senilai Rp24,58 triliun, berasal dari entitas pemerintah daerah dan BUMD,” jelasnya.

Isma mengatakan efektivitas hasil pemeriksaan BPK ditentukan oleh tindak lanjut dari para entitas pemeriksaan, termasuk pemerintah daerah dan BUMD.

Advertisement

“Oleh karena itu, pemantauan tindak lanjut oleh BPK RI dan pengawasan DPD RI menjadi krusial untuk mewujudkan kebermanfaatan hasil pemeriksaan BPK dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tuturnya.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul LHP BPK 2022: 41 Laporan Keuangan Pemda Bermasalah

 

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : BPK Pemda Laporan Keuangan Wtp
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif