News
Kamis, 15 November 2012 - 14:55 WIB

BP MIGAS BUBAR: DPR Puji Langkah Cepat SBY

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Komisi VII DPR yang membidangi masalah energi memuji langkah cepat dan tegas yang diambil Presiden SBY dalam mengantisipasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Badan Pelaksana Tugas Minyak Bumi dan Gas (BP Migas).

Anggota Komisi VII DPR, Teuku Riefky Harsya mengatakan sikap tegas dengan membentuk Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas dinilai tepat. Langkah  cepat, ujarnya, akan membuat keputusan yang diambil MK tersebut tidak berdampak pada kinerja sektor energi di Indonesia dan bisa menjaga kepercayaan investorng asing.

Advertisement

“Kami menyambut baik langkah cepat yang diambil Presiden SBY dalam mengantisipasi terganggunya produksi migas nasional yang nilainya mencapai sekitar Rp300 triliun per tahun,” kata Teuku kepada wartawan, Kamis (15/11/2012). Dia menjelaskan nilai produksi migas nasional sebesar itu berasal dari 75 wilayah kerja yang berproduksi dari total 303 kontrak kerja sama hulu migas, baik dengan swasta nasional, asing, BUMD maupun BUMN.

Pada bagian lain, mantan Ketua Komisi VII DPR yang kini jadi Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu mengatakan, meski ada Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas inisiatif DPR, namun sikap proaktif pemerintah dalam memberi masukan menjadi penting. Sikap proaktif itu, ujarnya, akan mempengaruhi kecepatan pembahasan revisi UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas.

Rabu lalu Presiden SBY menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 95/2012 tentang Pengalihan dan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha migas.

Advertisement

“Peraturan Presiden untuk mencegah kevakuman aturan, sekaligus memberikan kepastian bagi usaha hulu minyak dan gas bumi, telah saya terbitkan,” kata Presiden.

Menurut Presiden, semua pekerjaan yang sedang dijalankan sebagai bentuk kerja sama BP Migas dan pihak-pihak tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif