News
Rabu, 24 Mei 2023 - 03:50 WIB

Bos Maspion Alim Markus Diperiksa KPK sebagai Saksi Mantan Bupati Sidoarjo

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Direktur Grup Maspion Alim Markus. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Darmawan)

Solopos.com, JAKARTA — Bos Maspion Alim Markus akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi mantan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Ilah (SI).

Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Rabu (24/5/2023) siang.

Advertisement

“Saksi Alim Markus selaku Direktur PT Indal Alumunium Industry, konfirmasi untuk hadir pada Rabu (24/5) di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (23/5/2023), seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

KPK saat ini tengah menyidik kasus dugaan korupsi oleh Saiful Ilah selaku mantan Bupati Sidoarjo dua periode yakni 2010-2015 dan 2016-2021.

Saiful saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK demi kepentingan penyidikan.

Advertisement

Selama masa jabatannya tersebut, Saiful Ilah diduga banyak menerima pemberian gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang nilainya mencapai Rp15 miliar.

Gratifikasi tersebut diberikan secara langsung dalam bentuk uang tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing dolar AS dan beberapa pecahan mata uang asing lainnya.

Penyidik KPK juga masih menelusuri penerimaan lainnya dengan memanfaatkan data Laporan Hasil Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan dengan teknik Akuntansi Forensik Direktorat Analisis dan Deteksi Korupsi KPK.

Advertisement

Tersangka Saiful Ilah dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif