Denis Meilanova Jibi Newswire Ichwan Prasetyo | Solopos.com
Solopos.com, JAKARTA — Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberikan penjelasan sehubungan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022. Ia mengatakan sebenarnya banyak regulasi yang mewajibkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIN).