News
Senin, 21 Februari 2022 - 20:41 WIB

Bos BPJS Kesehatan: Banyak Regulasi Mewajibkan Jadi Peserta JKN-KIS

Sebenarnya banyak regulasi yang mewajibkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIN). Kalangan wakil rakyat menilai syarat itu memberatkan dan tidak relevan dengan kewajiban negara menyediakan pelayanan publik.

Denis Meilanova   Jibi   Newswire     Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan. (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA — Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberikan penjelasan sehubungan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022. Ia mengatakan sebenarnya banyak regulasi yang mewajibkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIN).

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif