News
Senin, 18 Januari 2016 - 19:00 WIB

BOM SARINAH THAMRIN : LP Khusus Terpidana Terorisme? JK: Malah Jadi Universitas Teroris!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Muhammad Bahrunna'im alias Naim, membacakan pledoi atau pembelaan pada sidang di Pengadilan Negeri Solo, Rabu (18/5/2011). (JIBI/Solopos/Dok)

Bom Sarinah Thamrin memunculkan gagasan perbaikan penanganan napi kasus terorisme, salah satunya LP khusus terpidana terorisme.

Solopos.com, JAKARTA — Wacana pendirian lembaga permasyarakatan (LP) khusus untuk terpidana kasus terorisme menjadi pro dan kontra baru. Hal ini muncul setelah para mantan terpidana kasus terorisme terlibat dalam teror bom Sarinah, Jl. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2016).

Advertisement

Namun, ide LP khusus terpidana kasus terorisme dinilai justru akan memperkuat paham radikalisme. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berpendapat, penjara yang menampung narapidana khusus teroris akan berbahaya karena justru menyediakan wadah lebih leluasa layaknya universitas para teroris.

“Wah lebih bahaya lagi [penjara khusus teroris]. Nanti bakal jadi universitas teroris kalau seperti itu,”katanya di Kantor Wakil Presiden, Senin (18/1/2016). Baca juga: PPATK Deteksi Transaksi Keuangan Mencurigakan Terkait Teroris, dari “Negara Selatan”.

Menurut dia, pemerintah akan terus berupaya memperbaiki sistem peradilan dan penegakkan hukum tindak pidana terorisme. Hal itu sudah dilakukan pada narapidana kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Advertisement

Upaya menghilangkan radikalisasi atau deradikalisasi bisa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya bekerja sama dengan organisasi masyarakat keagamaan, seperti Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya. Selain itu, deradikalisasi bisa dilakuan dengan meningkatkan pendidikan agama dan dakwah.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif