News
Kamis, 28 Maret 2019 - 14:30 WIB

Boikot Metro TV, BPN Prabowo-Sandi Disebut Takut Berkompetisi

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Pakar Komunikasi Politik Lely Arrianie menyebut sikap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menolak Metro TV sebagai stasiun televisi penyelenggara debat keempat Pilpres 2019 pada Sabtu (30/3/2019), justru menunjukkan pesan ketakutan dalam berkompetisi.

“Pesan ketakutan itu sekaligus mengisyaratkan ketidakpercayaan diri sebagai kelompok politik yang tengah berkompetisi,” ujar Lely dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Kamis (28/3/2019).

Advertisement

Dalam pandangannya, sikap itu tak lebih dari ketidakdewasaan BPN dalam menghadapi kontestasi politik.

“Jelas ini menunjukkan ketidakdewasaan politik dalam menyikapi framing media massa, antara yang bisa diangggap mendukung dan yang tidak mendukung. Padahal, dukungan rakyat tidak melihat apakah ada media yang mendukung atau tidak dalam framing berita,” kata Lely.

Tanpa bermaksud menggurui, pemegang gelar Doktor dari Universitas Padjadjaran Bandung itu menyampaikan, secara sederhana framing adalah membingkai sebuah peristiwa. Dengan kata lain, dia gunakan untuk mengetahui bagaimana perspektif atau cara pandang yang digunakan wartawan atau media massa ketika menyeleksi isu dan menulis berita.

Advertisement

“Dan sekali lagi, dukungan rakyat tidak melihat apakah ada media yang mendukung atau tidak dalam framing berita,” tegas Ketua Program pasca Sarjana Komunikasi Universitas Jayabaya Jakarta tersebut.

Sebelumnya, Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, melayangkan surat keberatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena menunjuk Metro TV sebagai televisi penyelenggara debat Pilpres 2019. BPN khawatir akan ada potensi pelanggaran dari Metro TV saat menyelenggarakan debat.

“Keberatan kami didasari surat KPI yang menyatakan ada potensi pelanggaran keadilan dan proporsionalitas pemberitaan terkait dengan Capres 01 dan 02,” cuit Dahnil lewat akun Twitternya @Dahnilanzar beberapa waktu lalu.

Advertisement

Lely menyarankan agar BPN segera menghentikan upaya pemboikotan terhadap media massa tersebut mengingat pers merupakan bagian dari pilar demokrasi.

“Proses demokrasi tidak bisa dilepaskan dari peran pers. Tidak zamannya lagi mendiskreditkan media penyampai pesan politik di tengah hegemoni media saat ini,” tegasnya.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif