News
Selasa, 15 Januari 2013 - 11:13 WIB

BOEDIONO: Pemkab/Pemkot Paling Bertanggung Jawab Penyediaan Air Bersih

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wapres Boediono (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Wapres Boediono (JIBI/SOLOPOS/Dok)

JAKARTA — Wakil Presiden Boediono mengatakan pengelolaan dan penyelesaian masalah air minum dan sanitasi menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, daerah dan masyarakat. Namun demikian, secara aturan, tanggung jawab terbesar penyediaan dan pengelolaan air bersih di tangan pemkab/pemkot.

Advertisement

“Air bersih dan sanitasi, tanggung jawabnya adalah semua, tapi sebenarnya untuk dua hal ini pemkab dan pemkot yang paling bertanggungjawab tentu harus didukung oleh pemprov dan pemerintah pusat, tapi itulah amanah undang-undang,” tutur Boediono pada kegiatan Indonesia Waster and Wastewater Expo and Forum (IWWEF) di Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Untuk mengatasi persoalan air dan sanitasi, Boediono menyarankan pemerintah daerah menggandeng pihak swasta untuk membangun infrastruktur penyediaan air bersih dan pengelolaan sanitasi melalui skema kerjasama seperti public private partnership (PPP).

“Kerjasama berjalan sehat. Ada contoh model kerjasama PPP, itu ada berjalan baik. Itu menunjukkan keseimbangan hak dan kewajiban pemerintah dan dunia usaha. Tinggal mau atau tidak,” papar Boediono.

Advertisement

Di tempat yang sama, Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Syaiful menjelaskan, acara kali ini merupakan momentum yang tepat untuk mencapai target pengembangan air minum dan sanitasi di Indonesia, terutama dalam memenuhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 maupun target MDGs tahun 2015.

Dalam program MDGs, pemerintah telah berkomitmen agar 68,87% masyarakat Indonesia dapat memperoleh akses fasilitas air minum bersih pada dua tahun mendatang. Sementara akses fasilitas sanitasi dasar sebesar 62,41% penduduk. Pencapaian air minum bersih saat ini sekitar 48% dan sanitasi baru 51%.

“Saat ini perusahaan daerah air minum (PDAM) yang beroperasi sebanyak 410 perusahaan. PDAM mengaliri air minum bersih untuk masyarakat perkotaan dan pedesaan masing-masing sekitar 41,88% dan 13,9%,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif