News
Rabu, 11 November 2009 - 15:10 WIB

Boediono dan Sri Mulyani terlibat kasus Bank Century

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kebijakan pengucuran dana talangan kepada Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun diduga melanggar hukum. Boediono dan Sri Mulyani yang menjabat Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan, sebagai pengambil kebijakan saat itu, diduga terlibat.

Demikian disampaikan Juru Bicara pengusul Hak Angket Century, Gayus Lumbuun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11).

Advertisement

“Rapat (pengambilan kebijakan) yang dilakukan pagi hari di luar jam kerja juga membuat janggal,” kata Gayus.

Seperti diberitakan, rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang berujung keputusan pencairan dana talangan century dilakukan 20-21 November 2008 dini hari. Rapat yang berlangsung di kantor Depkeu, Lapangan Banteng itu, dihadiri Menkeu Sri Mulayi (Ketua KSSK) dan Gubernur BI Boediono.

Menurut Gayus, proses hukum yang telah dilakukan Polri terkait century tidak menyentuh substansi persoalan. Polri hanya mengusut adanya tindak pidana pencucian dan penggelapan uang yang sudah menjerat pemilik bank, Robert Tantular.

Advertisement

“Substansinya adalah kesalahan pengambilan kebijakan (pengucuran),” jelas Gayus.

Gayus mengatakan, kebijakan pengucuran bailout tersebut tidak mempunyai payung hukum. Sebab, Perpu 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) sudah ditolak DPR pada Desember 2008.

Eva Kusuma Sundari, juga pengusul dari F-PDIP, mengatakan tidak menargetkan orang perorang dalam pengguliran hak angket ini. Alasan penggunaan hak pamungkas DPR ini, kata Eva, murni karena adanya dugaan penyalahgunaan diskresi dari pemerintah. “Kalau ada korban itu konsekuensi penegakan hukum,” kata Eva.

Advertisement

Pagi tadi, 73 Anggota dari 7 fraksi di DPR sudah membubuhkan tanda tangan tanda mendukung hak angket atau penyelidikan atas skandal besar ini. 7 Fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi  Hanura.

dtc/isw

Advertisement
Kata Kunci : Bank Century Boediono
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif