News
Selasa, 19 Januari 2010 - 16:42 WIB

Boedi Sampoerna pecah dana gunakan KTP pelamar Bank Century

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Berdasarkan laporan yang diterima Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), manajemen lama Bank Century memecah dana milik Boedi Sampoerna senilai Rp 400 miliar menjadi masing-masing Rp 2 miliar dengan menggunakan nama di KTP para pelamar Bank Century.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani dalam rapat dengan Pansus Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1).

Advertisement

“Berdasarkan laporan dari manajemen lama Bank Century, dana Boedi Sampoerna dipecah-pecah menggunakan nama orang-orang yang melamar ke Bank Century,” jelas Firdaus.

Firdaus memperkirakan, Boedi Sampoerna dibujuk oleh manajemen lama Bank Century untuk memecah dananya sebesar Rp 400 miliar menjadi masing-masing Rp 2 miliar dalam bentuk Negotiable Certificate Deposito (NCD).
“Sepertinya dibujuk agar kalau ada apa-apa dengan Century, dananya akan diganti oleh LPS,” katanya.

Namun setelah Century diambil alih oleh LPS, NCD tersebut kini telah diubah lagi menjadi deposito atas nama Boedi Sampoerna, dan masih tersimpan di Bank Mutiara.

Advertisement

Selain itu, dalam rapat tersebut Firdaus juga menjelaskan mengenai dana Boedi Sampoerna yang digelapkan oleh Robert Tantular senilai US$ 18 juta, Firdaus mengatakan LPS sebagai pemegang saham baru Bank Century harus menggantikan dana tersebut.

“Sebab hasil audit akuntan publik, tidak kuat bukti kalau dana tersebut (US$ 18 juta) merupakan pinjam-meminjam. Dana tersebut kini masih tertera di Bank Mutiara atas nama BS (Boedi Sampoerna),” ujarnya.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif