News
Senin, 11 Januari 2021 - 10:45 WIB

Bobol Rumah Makan, Remaja Tanggung Kuras Kotak Infak

Jalu Rahman Dewantara-harianjogja.com  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi rumah makan padang di Jogoyudan, Kelurahan Wates, Kapanewon Wates, Kulonprogo, pasca dibobol maling, Minggu (10/1/2021). (Istimewa)

Solopos.com, KULONPROGO -- Kepolisian Resor Kulonprogo memeriksa GA, bocah berusia 15 tahun. Remaja tanggung itu diduga mencuri uang jutaan rupiah dari sebuah rumah makan padang di wilayah Jogoyudan, Kelurahan Wates, Kapanewon Wates, Kulonprogo.

Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jefri, menerangkan GA ditangkap aparat Polsek Wates pada Minggu (10/1/2021) siang. Penangkapan ini berawal dari adanya laporan kasus pencurian uang di Rumah Makan Padang Sederhana di Jl. Diponegoro, Jogoyudan. Tepatnya di selatan palang pintu kereta api sisi timur, Wates.

Advertisement

"Setelah dapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Wates bersama petugas piket langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan memeriksaan," ujar Jeffri saat dimintai keterangan wartawan, Senin (11/1/2021).

Diwarnai Kericuhan, Penganiaya Maling di Glodogan Klaten Divonis 3 Bulan 15 Hari

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku masuk melalui samping warung. Ia kemudian naik ke atap warung dengan cara memanjat. Setelah itu membuka genteng dan merusak eternit.

Advertisement

Setelah berhasil masuk ke dalam warung, pelaku menggasak uang senilai Rp3 juta. Rinciannya Rp1 juta uang hasil penjualan yang disimpan di kasir, dan Rp2 juta uang sedekah untuk membantu anak yatim yang disimpan di dalam kotak infak di rumah makan tersebut.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP penyelidik mempelajari modus operandi pelaku. Disimpulkan mengarah ke salah satu yang diduga pelaku yaitu saudara GA," ujar Jeffri.

Maling Aki dan Dinamo di Trucuk Klaten Terekam Kamera CCTV

Advertisement

"Yang bersangkutan ini tidak bekerja dan hidup menggelandang, tapi dari pemeriksaan yang bersangkutan terakhir tinggal di Dusun Ngruno, Kelurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo," imbuhnya.

Jeffri menjelaskan GA telah dibawa ke Polres Kulonprogo untuk diperiksa. "Sekarang masih diperiksa," ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif