News
Senin, 29 November 2010 - 15:26 WIB

Bobol ATM, polisi gadungan dibekuk

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)–Polres Salatiga, Senin (29/11), melakukan gelar kasus pembobolan ATM dan penggelapan mobil dengan tersangka Bambang Prihatmono alias Agus Maskur alias Katijan, 38.

Warga Desa Kertonegaran, Kecamatan Batang, Batang ini menyaru sebagai anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) untuk memuluskan aksinya.

Advertisement

Berdasarkan keterangan yang dipaparkan Kapolres Salatiga, AKBP Susetio Cahyadi, penangkapan tersangka berawal dari laporan Wisnu Nur Cahyoko, 23, warga Desa Kebumen, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang yang menjadi korban penipuan yang dilakukan tersangka, 10 November 2010.

Sekitar satu bulan sebelum kejadian, korban berkenalan dengan tersangka yang mengaku lulusan Akpol. Dengan alas an untuk menerima transfer, tersangka meminjam kartu ATM milik korban.

Sayang kepercayaan korban dibalas kejahatan. Tersangka menguras uang tabungan korban senilai Rp 800.000 melalui ATM yang ia pinjam.

Advertisement

“Korban mau meminjamkan ATM-nya karena tersangka mengaku polisi berpangkat AKBP, ia juga mengaku sebagai anggota Paspampres,” papar Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengendus keberadaan tersangka di Semarang setelah sempat sebelumnya melarikan diri ke Pekalongan.  Tanggal 17 November 2010, tersangka berhasil dibekuk.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, tersangka ternyata pernah melakukan tindak pidana berupa penggelapan mobil di wilayah hokum Polres Temanggung dan Polda DIY. Barang bukti yang berhasil disita Toyota Kijang warna biru dengan Nopol AE 1710 BS dan Daihatsu Xenia warna hitam bernopol H 8639 WA. Selain itu barang bukti lain yang masih dalam pencarian berupa Honda Cielo hijau.

Advertisement

kha

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif