SOLOPOS.COM - Barang bukti dihadirkan saat pengungkapan kasus penyelundupan narkoba Internasional di kantor BNN, Jakarta, Kamis (19/8/2021). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Solopos.com, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba jaringan Thailand – Aceh Timur dan jaringan Aceh dengan total barang bukti sabu-sabu sebanyak 324,3 kg. Jumlah tersebut merupakan total gabungan dari dua kasus berbeda dari penangkapan yang dilakukan pada Kamis-Jumat (12-13/8/2021). Enam tersangka ditangkap dalam kasus itu.