News
Kamis, 19 Agustus 2021 - 20:03 WIB

BNN Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Barang bukti dihadirkan saat pengungkapan kasus penyelundupan narkoba Internasional di kantor BNN, Jakarta, Kamis (19/8/2021). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba jaringan Thailand – Aceh Timur dan jaringan Aceh dengan total barang bukti sabu-sabu sebanyak 324,3 kg. Jumlah tersebut merupakan total gabungan dari dua kasus berbeda dari penangkapan yang dilakukan pada Kamis-Jumat (12-13/8/2021). Enam tersangka ditangkap dalam kasus itu.

 

Advertisement
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (ketiga dari kiri) menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus penyelundupan narkoba Internasional di kantor BNN, Jakarta, Kamis (19/8/2021). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

 

Tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jaringan Internasional di kantor BNN, Jakarta, Kamis (19/8/2021). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

 

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba jaringan Thailand – Aceh Timur dan jaringan Aceh dengan total barang bukti sabu sebanyak 324,3 kg dan menangkap enam orang tersangka. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif